SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 unaudited dari 33 Pemerintah Daerah se-Jawa Tengah.
Penyerahan itu berlangsung di Aula Gedung BPK Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengungkap Standar Akuntansi Pemerintah menjadi indikator untuk melakukan audit laporan keuangan ke-33 daerah tersebut.
BACA JUGA: Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK RI Soroti Kemiskinan di Kebumen, Brebes, dan Sragen
“Kita lihat efektifitas SPI (Survei Penilaian Integritas) dan tingkat kepatuhannya. Terakhir, di laporan keuangan itu harus ada pengungkapan, penjelasan setiap pos yang disajikan, itu harus dijelaskan dan diungkapkan semaksimal mungkin,” ungkap Luthfi usai menghadiri penyerahan.
Usai penyerahan laporan keuangan unaudited itu, Luthfi juga meminta kepala daerah untuk bisa menyajikan data sewaktu-waktu jika BPK membutuhkannya.
“Termasuk permintaan bantuan kepada pemerintah daerah se-Jateng untuk bisa menyajikan informasi data yang kami butuhkan untuk evaluasi, karena waktu kami terbatas. Mudah-mudahan bisa menyesuaikan bulan Mei,” papar Luthfi.
Tahun sebelumnya, 35 daerah di Jateng berstatus wajar tanpa pengecualian
Luthfi menyebut, ada sanksi pelaksanaan pemeriksaan yang termuat dalam UU BPK. Oleh sebab itu, kata Luthfi, terperiksa, dalam hal ini Pemda, wajib menyampaikan hal-hal yang BPK mintai.
“Yang mana terperiksa itu wajib menyampaikan hal-hal yang kami minta ada di situ. Saya rasa dengan histori yang ada, InsyaAllah sekuruh entitas di Jateng, provinsi, kabupaten/kota, kooperatif. Terbukti dari hari ini semua kepala daerah hadir,” ungkap dia.
Pada periode sebelumnya, Luthfi mengungkap hasil pemeriksaan laporan keuangan di Jawa Tengah berstatus wajar tanpa pengecualian.
“Tahun sebelumnya itu 35 entitas wajar tanpa pengecualian semua,” jelas Luthfi.
BACA JUGA: Laporan Keuangan Solopeduli Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
Sempat telat, Luthfi apresiasi kehadiran Wali Kota Semarang meski dalam kondisi sakit
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, terlambat menghadiri penyerahan laporan keuangan unaudited. Alasannya, Agustina sedang tidak enak badan.
Luthfi pun memahami kondisi tersebut. Pihaknya mengapresiasi kehadiran Agustina dalam acara itu.
“Tapi tadi hadir semua, walau ada yang telat. Kita bisa memahami, salah satu kepala daerah mohon maaf karena beliau sedang tidak enak badan. Tapi karena harus kepala daerah yang menyampaikan langsung secara aturan, beliau memaksakan diri untuk ke sini. Kita apresiasi,” pungkas Luthfi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





