BLORA, beritajateng.tv – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Blora meluncurkan program inovatif “Ambyar Pak To” (Ayo Mbayar Pajak Restoran). Program tersebut untuk pemilik warung, restoran, dan konsumen di Blora, Jawa Tengah.
Program BPPKAD Blora ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak daerah dari sektor restoran. Instansi tersebut juga ingin memberikan apresiasi kepada pelaku usaha serta konsumen.
Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji menjelaskan, program ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak restoran sebesar 10 persen.
BACA JUGA: Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berikan Bonus untuk Atlet Berprestasi
“Pada berbagai daerah lain, pajak restoran sudah diterapkan dan berjalan baik. Kesadaran akan pajak ini masih perlu terus meningkat. Salah satunya melalui program ‘AmByar Pak To’,” ujar Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji saat acara peluncuran program di Pendopo Kabupaten Blora, belum lama ini.
Program ini memberikan apresiasi berupa hadiah menarik kepada pelaku usaha dan konsumen.
“Sedikitnya ada 35 tempat makan yang sudah terpasang tapping box yang akan kami nilai. Kalau tertib dan bagus, akan kami berikan reward. Untuk konsumen, kami harapkan partisipasinya,” jelas Slamet.
Hadiah yang pemerintah daerah sediakan antara lain sepeda listrik, ponsel, logam mulia, hingga tabungan Bima dari Bank Jateng. Seluruh hadiah tersebut total senilai Rp 100 juta. Pengundian hadiah perdana akan berlangsung akhir Juli 2024.
BPPKAD Blora optimalkan penggunaan tapping box
Untuk mendapatkan hadiah, konsumen cukup membeli makanan atau minuman senilai Rp 20 ribu di restoran atau rumah makan yang berpartisipasi dalam program “AmByar Pak To”. Setiap pembelian senilai tersebut akan mendapatkan satu kupon undian dan berlaku kelipatan.
Wajib pajak, yaitu restoran atau rumah makan yang dipasang alat rekam pajak (tapping box), akan Pemkab nilai berdasarkan kriteria tertentu.
Pemkab Blora mengundang sebanyak 165 pelaku usaha pada peluncuran program ini. Sebanyak 35 dari tempat itu sudah terpasang tapping box.
BPPKAD Blora memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang belum terdaftar untuk mengikuti program ini.
BACA JUGA: Gandeng Kemenag Magelang, Bank Jateng Fasilitasi Kredit untuk ASN dan PPPK
Bupati Blora Arief Rohman menyambut baik inovasi yang BPPKAD untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pajak restoran.
Menurutnya, penarikan pajak, termasuk pajak restoran, nantinya akan kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, infrastruktur, dan lainnya.
Arief Rohman menambahkan bahwa inovasi ini seirama dengan upaya Pemkab Blora untuk memajukan wisata kuliner setempat.
Sementara itu, Ketua Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Blora, Tri Puji Hendrawan mengungkapkan, komitmen Bank Jateng dalam mendukung setiap program Pemkab Blora.
“Program yang menarik, makan, jajan, struknya konsumen upload bisa dapat hadiah Tabungan Bima. Bank Jateng akan senantiasa mendukung program-program Pemkab Blora, apalagi tujuannya untuk peningkatan pajak daerah,” ungkapnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





