SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Semarang telah resmi mengumumkan pembukaan seleksi CPNS 2024 dengan menyediakan 149 formasi tenaga teknis.
Formasi tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu 3 formasi khusus bagi penyandang disabilitas dan 146 formasi untuk pelamar umum.
Pemerintah Kabupaten Semarang membuka kesempatan ini dengan kualifikasi pendidikan mulai dari jenjang D-3 hingga S-2.
Para pelamar harus memenuhi persyaratan dasar, seperti usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, untuk posisi Peneliti Ahli Pertama, batas usia pelamar dapat mencapai 40 tahun.
BACA JUGA: Buka Tenaga Teknis dan Kesehatan, Ini Rincian dan Syarat 331 Formasi CPNS 2024 Pemkot Semarang
Syarat lainnya termasuk tidak pernah terlibat pidana dengan hukuman penjara lebih dari 2 tahun, serta tidak pernah berhenti tidak hormat sebagai pegawai negeri, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Para pelamar juga wajib tidak terlibat politik praktis, memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta tidak pernah menggunakan narkotika atau zat adiktif lainnya.
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar menjadi salah satu syarat penting. Para pelamar juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi.
Sementara untuk lulusan luar negeri, mereka harus memastikan ijazahnya sudah kementerian terkait setarakan.
BACA JUGA: Formasi CPNS Kemenag 2024: Peluang Karier di Sektor Keagamaan Terbuka Lebar
Bagi para pelamar yang lulus seleksi, mereka harus bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang selama minimal 10 tahun tanpa mengajukan permohonan pindah.
Lain dari itu, mereka juga harus siap penempatan di seluruh wilayah NKRI atau di negara lain sesuai dengan penugasan instansi pemerintah.
Kesempatan ini harapannya dapat menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi abdi negara, dengan syarat dan ketentuan dari Pemerintah Kabupaten Semarang.
Informasi lebih lanjut terkait formasi CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Semarang tersedia di laman resmi https://main.semarangkab.go.id/category/pengumuman/. (*)












