Sejumlah barang yang dugaan kuat berkaitan dengan peristiwa itu juga telah petugas amankan untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya pakaian yang korban kenakan saat kejadian serta pakaian milik terduga pelaku.
“Barang bukti sementara yang kami amankan berupa pakaian yang korban kenakan saat kejadian dan pakaian yang terduga pelaku kenakan. Saat ini masih kami data, teliti, dan selanjutnya akan ada penyitaan sesuai prosedur penyidikan,” terang Kompol Dika.
BACA JUGA: Keluarga Korban Keberatan Polisi Hanya Tetapkan Satu ABH dalam Kasus Dugaan Bullying SMP di Semarang
Kasus dugaan bullying ini menjadi perhatian publik setelah korban mengalami luka berat hingga dua jari tangan kirinya putus.
Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)





