Jateng

Ratusan PPTS di Blora Was-was dengan Hadirnya Kopdes, DPR-RI: Tidak Mudah Menggeser PPTS

×

Ratusan PPTS di Blora Was-was dengan Hadirnya Kopdes, DPR-RI: Tidak Mudah Menggeser PPTS

Sebarkan artikel ini
kmp
Firman Soebagyo berdiri di mimbar saat memberikan sosialisasi tentang kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi 2026 di Hotel Azana, Blora, Rabu 5 Agustus 2026. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Ratusan Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk Bersubsidi di Titik Serah (PPTS) di Blora, Jawa Tengah galau dengan hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang juga dikabarkan akan menjual pupuk bersubsidi bagi warga/petani yang kurang mampu.

Mereka mencurahkan keluhanya kepada Firman Soebagyo, salah satu anggota DPR-RI Komisi IV dari fraksi Golkar Dapil Jateng 3, di Hotel Azana, Rabu, 5 Agustus 2026 di acara bimbingan teknis Kebijakan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi 2026, bersama PT. Pupuk Indonesia.

“Kami hanya ingin memastikan dengan hadirnya Kopdes, nasib kami para PPTS yang sudah bertahun-tahun membantu penyerapan pupuk bagaimana. Itu saja,” ungkap Sri Setyowati, salah sayu PPTS asal Kecamatan Jati.

Kekhawatiran dan kegalauan dari PUD dan PPTS ini, karena mereka mendengar statement dari Pemerintah bahwa nantinya Kopdes juga akan ikut mengecer pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Mendes Mau Stop Indomaret-Alfamart Demi Kopdes Merah Putih, Hersubeno: Justru Warung Rakyat yang Kalah Saing

Namun, Firman Soebagyo memastikan tidak mudah untuk menggeser PUD dan PPTS, yang sudah bertahun-tahun telah membantu menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang kurang mampu selama ini.

“Mereka ini kan ketakutan dengan hadirnya Kopdes, intnya itu. Jadi saya pastikan tidak perlu khawatir karena tidak mudah mengelola koperasi seperti membalikkan telapak tangan”, tegas Firman.

Firman menambahkan, ada tiga hal penting yang mendasar. Yang pertama pelaksana ini harus memiliki management yang bagus, sumber daya manusia yang bagus, kemudian memiliki modal yang cukup.

Kedua mengelola koperasi itu butuh waktu dan tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan.

Dan yang ketiga tidak mudah pula PUD sebagai distributor maupun PTPS selaku pengecer itu bukan satu tanggung jawab yang mudah, karena pupuk bersubsidi itu Auditebel, sehingga untuk memenuhi persyaratan audit BPK itu juga tidak semudah itu.

“Saya ingin mereka tetap tenang, yang penting pupuk jangan di salah gunakan, pupuk harus tepat sasaran, tepat mutu, tepat harga, tepat kwalitas dan mereka itu menjalankan fungsinya dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya Pupuk Indonesia (PI) juga ada perhatian yang cukup baik atas masukan dari DPR. Untuk komitmen-komitmen masalah Fi juga ada perbaikan, dan Pemerintah meskipun di masa sulit juga memberikan diskon 20 persen, jangan sampai pupuk disalahgunakan.

“Kalau di salah gunakan, kita akan menerapkan sistem di akwalifikasi bagi mereka yang menyalahgunakan kewenangan itu,” imbuhnya.

Firman mengaskan PUD dan PPTS yang sudah 20 tahun menyelamatkan uang negara itu akan di korbankan begitu saja dengan hadirnya Kopdes.

BACA JUGA: Ombudsman Jateng Terima Aduan Penyalahgunaan Lahan Terlindungi: Untuk Bangun Kopdes Merah Putih di Klaten

Firman juga akan mengevaluasi aturan pengambilan pupuk bersubsidi yang sering gonta-ganti sehingga menyulitkan dan membenturkan PPTS dengan Petani.

“Aturan kan untuk memudahkan bukan untuk mempersulit. Membuat regulasi itu harus melihat kultur masyarakat petani di Indonesia itu seperti apa.

Karena petani di Indonesia itu nebus pupuk tergantung daripada kondisi. Kalau punya uang mereka beli pupuk, di simpan baru masa tanam pakai. Tapi kalau seperti itu menurut saya nanti akan mempersulit petani sendiri,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp