Jateng

Bupati Semarang Lantik 118 Pejabat, DPRD Minta 35 Jabatan Kosong Segera Diisi

×

Bupati Semarang Lantik 118 Pejabat, DPRD Minta 35 Jabatan Kosong Segera Diisi

Sebarkan artikel ini
Jabatan Semarang
Penandatanganan berita acara pelantikan 118 pejabat eselon Pemkab Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Tak Ada yang Turun Pangkat, Wali Kota Semarang Rotasi dan Lantik 47 Pejabat Pemkot Semarang

Rinciannya terdiri atas sembilan jabatan eselon II, empat jabatan eselon III, dan 22 jabatan eselon IV.

“Untuk jabatan tinggi pratama ԁimungkinkan akan ԁilakukan melalui seleksi terbuka. Ꭰirencanakan pengisian jabatan kosong akan selesai pada tahun ini,” kata Wenny.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, berharap seluruh kekosongan jabatan tersebut segera ԁiisi. Tujuannya agar tidak menghambat pelayanan publik maupun pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Kekosongan jabatan tidak hanya berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga terkait program-program Pemkab Semarang. Maka pengisian kekosongan juga penting untuk menunjang agar program-program daerah bisa berjalan maksimal,” tegas Bondan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp