Politik

Calon Anggota KPU Tak Boleh Terikat Pernikahan dengan Penyelenggara Pemilu Lain

×

Calon Anggota KPU Tak Boleh Terikat Pernikahan dengan Penyelenggara Pemilu Lain

Sebarkan artikel ini
Turtiantoro
Ketua Pansel calon anggota KPU Wilayah Seleksi Jateng 2 Turtiantoro saat diwawancara, Sabtu 15 Juli 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Walau pun diteliti nggak gampang itu. Butuh kejujuran, butuh integritas dari calon, saya ada keterkaitan atau tidak ada keterkaitan perkawinan dengan penyelenggara pemilu. Itu penting,” pungkasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp