Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Bantuan Keuangan, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Bersama Kepala Desa

×

Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Bantuan Keuangan, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Bersama Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
pembangunan daerah
Bupati Demak Eistianah berdiri diatas podium dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun 2024 di Gedung MPP Lantai 3 Demak pada Kamis, 25 April 2024. (Foto: Wisnu).

Ia menambahkan bahwa seluruh laporan pertanggungjawaban harus disusun tepat waktu sebagai bentuk tertib administrasi, serta menjalin komunikasi dan koordinasi serta konsultasi kepada dinas terkait. Selain itu, harapnya tidak ada lagi desa yang terlambat membuat laporan pertanggungjawaban, karena sistem ini menuntut input secara real time.

“Seluruh pendamping desa atau pendamping teknis desa wajib melakukan pendampingan pemerintah desa. Maksimalkan aplikasi Si- Monik, sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” terangnya.

Sejalan dengan perkataan Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Ia menghimbau kepada pemerintahan desa penerima manfaat agar menghindari praktik korupsi, KKN dan penyimpangan lainnya yang bertentangan dengan hukum.

“Intinya pergunakan bantuan tersebut dengan baik dan benar, cukup dengan hindari penyimpangan. Optimalkan tata kelola Perda sampai Perdes serta keuangan tinggal pengawasan dalam menjalankan program,” pungkasnya. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan