SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar sebuah kabar di media sosial (medsos) tentang ketua umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ditangkap aparat pada 22 Desember 2023.
Belakangan ini, Zulkifli Hasan memang sedang menjadi sorotan publik sejak ia membuat lelucon tentang salat yang ia hubungkan dengan simbol politik calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dengan adanya lelucon dari Zulkifli Hasan yang menjadi viral tersebut, Forum Ummat Islam Bersatu melaporkan ketum PAN itu ke Bareskrim Polri pada Kamis, 21 Desember 2023.
Adapun alasan Forum Ummat Islam Bersatu melaporkan Zulkifli Hasan itu karena mereka menilai candaan Zulhas termasuk penistaan agama.
Sebuah akun sosmed Facebook membagikan sebuah kabar yang menarasikan bahwa Zulkifli Hasan telah aparat tangkap pada 22 Desember 2023 karena penistaan agama.
Berikut judul kabar tentang aparat yang menangkap Zulhas tersebut: Berani Me1ec3hkan Sho1at Akhirnya Zu1has Resmi Dit4ngkap Pagi Ini
BACA JUGA: CEK FAKTA: Kantor Gibran Ramai-ramai Dirusak Gabungan BEM Jateng dan Yogyakarta, Benar?
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:
BREAKING NEWS
BERANI MELECEHKAN SHOLAT
ZULHAS AKKHIRNYA RESMI DITANGKAP PAGI INI
Akun tersebut membagikan sebuah video dengan durasi 8 menit, 23 detik. Adapun akun tersebut mengunggah video itu pada 22 Desember 2023.
Akun Facebook itu mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan sebuah narasi soal Zulhas telah aparat tangkap tepat pada 22 Desember karena penistaan agama.
Lantas, apakah benar kabar soal penangkapan Zulhas tersebut?
Hasil penelusuran soal penangkapan Zulkifli Hasan
Dalam video, narator hanya membacakan artikel dari laman Channel9.id dengan judul “Pernyataan Zulhas soal Gerakan Salat Jadi Sorotan, PAN: Tak Ada Maksud Lecehkan Agama”.
Dalam artikel tersebut, tertulis sebuah pernyataan dari Saleh Partaonan Daulay selaku Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa ucapan Zulhas terkait salat menggerakan dua jari tidak bermaksud melecehkan agama.
Ia menambahkan, bahwa Zulhas ingin mengajak pihak menjaga agar Pemilihan presiden (Pilpres) tetap teduh, tertib, aman, dan damai.
Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Zulhas di tangkap karena menistakan agama.
Salah satu klip yang menampilkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno identik dengan yang ada di YouTube Metro TV ini. Dalam video, Eddy mengatakan bahwa Zulhas hanya menyampaikan cerita terkait fenomena yang terjadi di masyarakat, bukan menistakan agama.
Meski sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, hingga kini tidak ada kabar soal penangkapan Zulhas. Sedangkan untuk video yang beredar di Facebook tersebut, tak ada informasi valid tentang penangkapan ketum PAN oleh aparat tersebut.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Pelaku UMKM Harus Lewati 24 Meja Untuk Izin Usaha, Benar?
Sebagai kesimpulan, narasi beredar soal penangkapan Zulkifli Hasan oleh aparat pada 22 Desember 2023 adalah tidak benar atau hoaks.
Isi video yang beredar tidak sesuai dengan judul. Narator hanya membahas pernyataan Saleh Partaonan Daulay tentang tak ada maksud dari Zulhas untuk menistakan agama.
Referensi
https://cekfakta.com/focus/14805
https://www.youtube.com/watch?v=NR91kAmNJaA
https://www.facebook.com/Parametermajor1/videos/3296524757314849





