BLORA, beritajateng.tv – Kondisi rumah tidak layak huni milik Samijah (71), warga Desa Gagakan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya difasilitasi program bedah rumah.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, media, dan relawan sosial, Bupati Blora Arief Rohman mendatangi rumah Samijah pada Rabu, September, 2026. Dalam kunjungan tersebut, secara seremonial dia ingin warga lansia itu segera diperbaiki agar layak ditempati.
Arief datang bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora Sutaat, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Laga Kusuma, dan sejumlah pihak terkait.
“Kami enerima laporan dari teman-teman media, ada masyarakat yang kondisi rumahnya tidak layak. Sore ini kami serahkan program dari Baznas dan teman-teman ASN. Kami ingin rumahnya agar dibedah sehingga bisa menjadi rumah yang layak untuk ditempati,” kata Arief Rochman.
BACA JUGA: Program Bedah Rumah Semarang Berlanjut, Disperkim Usulkan Perbaikan 472 RTLH Tahap 2 2026
Selain melihat langsung kondisi rumah, dia juga menjenguk dua cucu Samijah yang mengalami disabilitas sejak lahir. Dia meminta Dinas Sosial dan Baznas memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada keluarga tersebut.
“Kami minta nanti dari Dinas Sosial dan juga Baznas untuk terus mengawal dan memberikan perhatian,” katanya.
Berapa Nilai untuk Perbaikan Rumah Nenek Samijah?
Ketua Baznas Kabupaten Blora Sutaat mengatakan, Baznas menyalurkan Rp20 juta untuk membantu rehabilitasi rumah Samijah.
Selain bantuan untuk perbaikan rumah, Dinas Sosial P3A juga menyalurkan sejumlah kebutuhan dasar rumah tangga, antara lain kasur, selimut, bantal, dan peralatan dapur.
“Dari Baznas ada bantuan Rp20 juta untuk rehab rumah Bu Samijah. Ada juga kasur, selimut, bantal, dan peralatan dapur,” katanya.
Sutaat menyebut keluarga Samijah sebelumnya juga pernah mendapatkan perhatian melalui program rumah tidak layak huni (RTLH). Pada 2024, rumah anak pertama Samijah yang berada di sebelah rumahnya telah mendapatkan program bedah rumah.
Bupati Dorong Gotong Royong
Lebih lanjut, Arief Rochman mengatakan, penanganan persoalan sosial tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi dengan relawan, pemerintah desa, media, dan masyarakat dinilai penting agar berbagai persoalan warga yang membutuhkan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani.
“Pemerintah dan teman-teman relawan harus terus bersinergi. Saya minta IPSM dan juga teman-teman media, kalau menemukan aduan dari masyarakat, mari kita tangani bersama-sama,” katanya.
BACA JUGA: Video Pelajar SMK Garap Bedah Rumah di Blora
Dia meminta pemerintah desa mengawal proses rehabilitasi rumah Samijah. Harapannya pembangunan dapat dilakukan dengan semangat gotong royong, sehingga rumah tersebut segera menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
“Pak lurah, tolong segera dikawal. Dengan gotong royong masyarakat, rumah yang tidak layak ini semoga segera bisa dibangun menjadi rumah yang layak untuk ditinggali,” katanya.
Sejauh ini, Pemkab Blora mencatat jumlah relawan IPSM di wilayah tersebut kini mencapai sekitar 150 orang. Para relawan tersebut aktif membantu menangani berbagai persoalan sosial masyarakat di tingkat desa.
Penanganan keluarga Samijah diharapkan tidak berhenti pada rehabilitasi rumah. Pendampingan terhadap anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus juga akan dilakukan melalui koordinasi Dinas Sosial, Baznas, pemerintah desa, dan pihak terkait. (*)
Editor: Diaz A Abidin





