“Penambangan batu andesit dengan cara bor, pengerukan, dan meledakkan dengan 5.300 ton dinamit hingga kedalaman 40 meter. Penambangan tersebut berpotensi merusak 28 titik sumber mata air,” ujarnya.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Wadas Semarang menuntut agar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menghentikan rencana penambangan di Desa Wadas.
Mereka juga memerintahkan Ganjar Pranowo untuk mencabut IPL Bendungan Bener dan mengeluarkan Wadas dari IPL Bendungan Bener.
“Kami juga meminta Gubernur untuk mengusut tuntas dalang di balik tindakan pengepungan, penangkapan secara sewenang-wenang, dan penyiksaan yang aparat kepolisian lakukan terhadap warga Wadas pada 8 Februari 2022 lalu,” tandasnya. (*)





