KPU mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri debat antara lain Forkopimfa, KPU Kabupaten/Kota sekitar, Komisioner lama, perwakilan 16 PPK Kecamatan, dan Media.
“Kami bersurat kepada paslon untuk tidak membawa massa pendukung di luar gedung, tidak membawa pengeras, dan tidam membawa alat peraga. (*)
Editor: Elly Amaliyah





