“ODL masih anak-anak, jadi kami siapkan pendampingan penuh agar kondisi psikologisnya pulih. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
BACA JUGA: Tolak Pelantikan, Puluhan Kades Perpanjangan Jabatan di Banjarnegara Tempuh Jalur Hukum
Pemerintah imbau tak sebar foto korban
Amalia juga mengimbau masyarakat agar tak menyebarkan identitas maupun foto korban. Ia berharap korban tetap mendapatkan tempat yang layak di tengah masyarakat.
“Kami minta warga berhenti sebar foto korban. Beri ruang supaya dia bisa kembali menjalani kehidupan normal. Pelaku harus menerima hukuman seberat-beratnya,” ucapnya.
Sebelumnya, pelaku Agus Yudiana tega menganiaya anak kandung sendiri menggunakan pisau hingga tubuh korban bersimbah darah. Aksi keji ini mengejutkan warga setempat dan kini dalam penanganan pihak berwajib. (*)