SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendesak Dinas Perdagangan untuk mengembalikan fungsi Pasar Dargo sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Selama ini, Pasar Dargo beralih fungsi sebagai tempat hiburan karaoke, yang di anggap menyimpang dari tujuan awal pasar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menegaskan bahwa pasar harus berfungsi sebagai tempat bagi pedagang untuk berjualan, bukan sebagai lokasi hiburan.
BACA JUGA: Mahasiswa Rantau di Kota Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras: 1 Kg Masih Rp16 Ribu
“Fungsi pasar seharusnya untuk pedagang, bukan untuk tempat hiburan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan OPD, Jumat, 14 Februari 2025.
Joko menyebut bahwa pajak hiburan dari tempat karaoke di Pasar Dargo terakhir di terima pada tahun 2020. Saat ini, hanya retribusi yang di terima oleh Dinas Perdagangan, yang sudah berakhir pada September 2024.
“Hingga saat ini, mereka sebenarnya tidak memiliki legalitas untuk menempati lokasi tersebut,” tambahnya.
Joko juga meminta Dinas Pariwisata untuk memikirkan solusi bagi pelaku usaha karaoke yang terdampak. Sementara itu, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berfokus pada pemanfaatan Pasar Dargo.
“Ada masukan bahwa karaoke di pasar memiliki dampak negatif di lingkungan, dengan peredaran miras dan sepinya aktivitas pasar,” jelasnya.
Anggota Komisi B lainnya, Mararas Apuwara, menambahkan bahwa rapat ini didasari oleh keluhan masyarakat mengenai pengelolaan Pasar Dargo yang telah beralih fungsi. Ia mengonfirmasi bahwa tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Masyarakat mengeluh kepada kami karena merasa terganggu. Dari sana, kami sepakat untuk menertibkan kondisi ini,” ungkap Mararas. Ia merekomendasikan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sebelum Ramadan.
Mararas juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Semarang berencana untuk merevitalisasi Pasar Dargo, yang akan diperuntukkan bagi pedagang eks-Barito.
“Harapannya dengan revitalisasi, Pasar Dargo yang sepi dapat kembali ramai dan menjadi pasar ikonik Kota Semarang. Sehingga dapat membantu masyarakat sekitar dan meningkatkan ekonomi,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





