SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Walisongo pada Rabu, 19 Maret 2025 kemarin mendapatkan represi dari aparat kepolisian.
Ketua PMII UIN Walisongo, Alfian Azizi, menjelaskan, represi terjadi saat massa aksi baru tiba di sekitar lokasi. Sesampainya di parkiran, puluhan aparat kepolisian baik berseragam atau tidak langsung menghadang massa aksi yang berjalan menuju Polda Jawa Tengah.
“Ketika kami bersiap untuk beranjak dari parkiran menuju ke depan Polda, kami dihadang dan diminta untuk sama sekali tidak boleh membuat kegiatan apa pun di sekitaran Polda Jateng, terkhusus di depan Polda,” kata Alfian kepada beritajateng.tv, Kamis, 20 Maret 2025.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Semarang Marah Imbas DPR RI Sahkan UU TNI, Khawatir Abuse of Power Militer
Alfian melanjutkan, aparat yang menghadang meminta massa aksi untuk membubarkan diri. Bahkan, Kasat Intel Polrestabes Semarang, Rohmadi Hartono, ikut turun langsung dalam pembungkaman itu.
Menurut Alfian, alasan aparat kepolisian melarang aksi di depan Polda Jawa Tengah hanya karena saat itu sedang ada acara buka bersama Kapolri dan TNI di Polda Jawa Tengah.
“Beberapa orang menolak dengan tegas dan nada tinggi, ‘Wes ora ono, ora iso yo ora iso, nak kalian pengen yo ayo, kita siap,'” ucap Alfian meniru perkataan sang polisi.
Aksi PMII UIN Walisongo dianggap ganggu hajatan Polda Jateng
Meski mendapat pembungkaman secara langsung, massa aksi tetap mencoba bertahan. Alfian menyebut massa sebenarnya hanya ingin melakukan pernyataan sikap di depan Polda Jawa Tengah.
Namun lagi-lagi, polisi terus melakukan intimidasi. Bahkan jumlah aparat yang datang mengerumuni massa aksi terus bertambah.
“Ini jelas pembungkaman suara rakyat. Bukannya mendengar aspirasi mahasiswa, mereka justru mengutamakan seremonial dan melarang aksi dengan alasan tidak boleh menganggu hajatan Polda,” kritik Alfian.
Dengan pertimbangan suasana yang semakin tidak kondusif, lokasi aksi akhirnya bergeser. Yang sedianya di depan Polda Jawa Tengah, aksi akhirnya dilakukan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
BACA JUGA: Geger DPR RI Gelar Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Pengamat Adi Prayitno: Efisiensi Sekadar Jargon
“Hanya untuk pernyataan sikap pun sangat tidak diperbolehkan. Karena kami juga sudah terusik secara psikologis, kami mencoba tetap melakukan aksi di depan gubernuran,” lanjutnya.
Sementara itu, Alfian mengatakan ada sejumlah tuntutan yang pihaknya bawa dalam aksi kemarin. Salah satu tuntutan yang pihaknya bawa yakni penolakan terhadap RUU TNI.
“Pertama, jelas terkait RUU TNI. Kedua, terkait represifitas aparat kepolisian terhadap massa aksi. Tiga, penolakan terhadap bentuk-bentuk pembungkaman gerakan mahasiswa,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





