BLORA, beritajateng.tv – Korban bocah laki-laki ditemukan tewas usai tenggelam di Cek Dam sungai Desa Talokwohmojo, Ngawen, Blora pada Sabtu, 6 April 2024.
Kejadian bermula saat korban MRA (10) bersama dua orang kawannya tengah memancing dan bermain air di bawah aliran Cek Dam tersebut.
BACA JUGA: Sampai Luka Serius, Pemotor Tertimpa Tiang Listrik Roboh di Tengah Jalan Blora, Begini Kronologinya
Sekitar pukul 14.00 WIB, korban terseret arus deras dan berakhir tenggelam. Kedua temannya berusaha menolong, namun tidak berani lantaran tidak bisa berenang.
Saksi I yang melihat kejadian tersebut berusaha menyelamatkan korban, namun tidak berhasil. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Pria Sudah Membusuk di Dalam Rumah di Blora, Ini Kata Polisi
Mendengar laporan ada orang tenggelam, Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono bersama anggota melakukan pencarian dan olah TKP.
Setelah 30 menit pencarian, pihaknya menemukan korban telah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Korban kemudian mereka bawa ke Puskesmas Ngawen untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, setelah proses pemeriksaan, tim medis menyatakan bahwa MRA telah meninggal dunia akibat tenggelam.
“Hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Korban murni tenggelam,” ungkap AKP Lilik.
BACA JUGA: Kasus Demam Berdarah di Blora Meningkat, 9 Orang Meninggal Dunia
Kapolsek Ngawen mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain di sekitar wilayah perairan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





