BLORA, 14/4 (BeritaJateng.tv) – Sub koordinator seksi Farmasi, makan minum, alat kesehatan (farmalkes) dan perbekalan kesehatan (Perbelkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah peringatkan produsen Krupuk yang mengandung zat berbahaya pewarna tekstil (Rodamin B) di desa Seso, Kecamatan Jepon, Kamis (14/4).
Kepala Sub koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinkes Blora Siti Mafullah mengatakan pihaknya telah menemukan pengepulnya dan memperigatkan secara lisan.
“Kami sudah peringatkan secara lisan, dan sudah memberi laporan ke Polres Blora, “kata Siti Mafullah.
Ditambahkan Siti bahwa krupuk yang mengadung zat berbahaya bagi sel tubuh manusia ini, untuk jangan di edarkan.