HeadlineJatengNews Update

Dishub Tambah 80 Titik Parkir Elektronik Tepi Jalan di Semarang

×

Dishub Tambah 80 Titik Parkir Elektronik Tepi Jalan di Semarang

Sebarkan artikel ini
Kabid Parkir Joko Santosa dan Kepala Seksi Penataan dan Perizinan Dishub Kota Semarang, Gama Ekawira Arga Nugraha.

”Kehadiran para narasumber tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada Jukir, bahwa pemungutan retribusi pada masyarakat yang tidak ada dasarnya termasuk kegiatan pungli. Ini sekaligus merupakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa parkir elektronik mulai pekan depan ditambah,” terang dia.

Tekan Kebocoran

Dampak penerapan parkir elektronik, kata Joko, dapat dirasakan antara lain dengan adanya penurunan komplain masyarakat yang terus berkurang karena adanya kepastian besaran tarif parkir atau nilai retribusi yang harus dibayarkan. Mulai dari sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan bermotor roda dua, sebesar Rp3 ribu untuk mobil, dan Rp15 ribu untuk bus.

”Selain itu, Jukir pun merasa lebih nyaman dan lebih mendapatkan kepastian pendapatan dengan penerapan parkir elektronik karena bisa langsung masuk ke rekeningnya di setiap harinya. Pendapatan retribusi parkir ke kas daerah pun menjadi lebih tertib dan tidak sampai terjadi kebocoran,” papar dia. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp