Jateng

Disnaker Semarang Tegaskan THR Harus Dibayar Uang Bukan Parsel, Paling Lambat H-7 Lebaran

×

Disnaker Semarang Tegaskan THR Harus Dibayar Uang Bukan Parsel, Paling Lambat H-7 Lebaran

Sebarkan artikel ini
Disnaker Semarang Tegaskan THR Harus Dibayar Uang Bukan Parsel, Paling Lambat H-7 Lebaran
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno. (Ellya/beritajateng.tv)

Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang juga telah membuka Posko THR yang siap menerima konsultasi maupun laporan dari pekerja.

Melalui posko tersebut, pekerja dapat menyampaikan pertanyaan hingga pengaduan apabila mengalami kendala dalam menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kalau ada pekerja yang masih bingung atau memiliki masalah terkait THR, silakan datang atau berkonsultasi dengan Disnaker. Kami siap membantu dan mengoordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disnaker Kota Semarang belum menerima laporan pelanggaran terkait pembayaran THR. Namun pihaknya telah memantau sejumlah perusahaan yang mulai menyalurkan hak pekerja lebih awal.

“Ada beberapa perusahaan yang sudah mulai membayarkan THR kepada pekerjanya. Ini tentu kami apresiasi karena menunjukkan kepatuhan terhadap aturan,” kata Sutrisno.

Ia berharap seluruh perusahaan di Kota Semarang dapat memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu sehingga para pekerja dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp