Jateng

DKPP RI Sidang Etik di Kantor KPU Jateng, Bahas Dugaan Bagi-bagi Uang ke PPK dan Panwaslu Brebes

×

DKPP RI Sidang Etik di Kantor KPU Jateng, Bahas Dugaan Bagi-bagi Uang ke PPK dan Panwaslu Brebes

Sebarkan artikel ini
KPU Brebes
Suasana sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Kamis, 14 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Jadi sempat diterima, disimpan, kemudian dikembalikan dan sebagian besar PPK itu tidak melaksanakan instruksi untuk penggelembungan suara,” sambungnya.

Ketua dan Anggota KPU Brebes bantah aduan Riza, ini alasannya

Sementara itu, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik yang hadir sebagai teradu, mengatakan pihaknya menolak seluruh dalil yang Riza sampaikan. Ia membantah adanya rapat koordinasi yang KPU lakukan terkait intruksi penggelembungan salah satu caleg Pemilu 2024.

“Kami menolak dengan tegas seluruh dalil yang disampaikan tadi, karena seperti yang kita ketahui bersama, yang disampaikan tadi tidak sesuai dengan pokok aduan juga, banyak yang dikarang kalau saya lihat. Kami melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi tentang Sirekap itu yang pertama,” ucap Lestari.

BACA JUGA: Panjat Jendela Rumah Grobogan, Warga Brebes Curi Motor dan HP saat Pemilik Tidur

Anggota KPU Kabupaten Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Muarofah yang menjadi teradu 5 menambahkan, pihaknya yang sempat hadir dalam pertemuan dengan PPK pun membantah adanya bagi-bagi uang kepada PPK maupun Panwascam.

“Bahwa selama teradu 5 berada dalam pertemuan tersebut, teradu 5 tidak mengetahui dan melihat peristiwa yang pengadu tuduhkan berupa pembagian kantong kresek berwarna hitam yang dugaannya berisi uang Rp30 juta,” tegasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp