Antara lain bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait urusan wakaf masjid, serta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi masyarakat rentan. Seperti pelatihan memasak atau tata boga yang dilaksanakan di Demak dan Pemalang, pelatihan ekonomi kreatif, pelatihan konstruksi bangunan, pertukangan, dan sebagainya.
“Jadi bagaimana memberdayakan wakaf-wakaf yang ada di Jateng, termasuk wakaf masjid di berbagai daerah di Jateng. Banyak masjid di Jateng yang memiliki lahan luas dan peruntukannya bisa dikembangkan. Bahkan MAJT sudah mempunyai wacana memiliki rumah sakit. Ini harus kita dorong,” jelasnya.
Taj Yasin berharap, peran DMI menjadi kekuatan untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dengan adanya kejelasan status masjid, kepengurusan yang tercatat di lembaga, serta berbagai upaya memakmurkan masjid, maka keberadaan masjid mampu mengayomi dan masyarakat menjadi nyaman. (Ak/El)





