Nasional

DPD RI Godok RUU Perkotaan, Atasi Masalah Kota Baru yang Semakin Semrawut

×

DPD RI Godok RUU Perkotaan, Atasi Masalah Kota Baru yang Semakin Semrawut

Sebarkan artikel ini
perkotaan RUU
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Jawa Tengah, Muhdi, saat dijumpai di Kampus UPGRIS 4, Kota Semarang, Rabu, 9 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Di sisi lain kan selalu saja pada saat kita berupaya untuk itu melakukan pembangunan, ada dampak-dampak yang mungkin akan masyarakat rasakan langsung, terutama yang luar biasa kalau berbicara tata ruang,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp