“Secara teknis, banyak petani di Blora yang masih kolonial artinya usianya di atas 50 tahun, sedangkan mereka (petani) tinggal di pedesaan dan terkendala masalah teknis seperti akses internet dan masih banyak lagi,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, muncul banyak masalah dilapangan. Bahkan sampai berimbas kepada distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi.
Menurutnya, keberadaan kartu tani tidak hanya di Blora namun skala nasional perlu untuk dilakukan evaluasi. “Perlu untuk dilakukan evaluasi karena masalah yang muncul dilapangan banyak sekali,” terangnya.
“Kartu tani seharusnya dihapuskan saja supaya pupuk itu juga tepat sasaran, alhasil tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kebijakan e-RDKK dan Kartu Tani guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi.
Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
“Biarlah (tidak pakai Kartu Tani) langsung diserahkan ke desa biar kepala desa dan kelompok tani yang mengelola (pupuk bersubsidi),” katanya. (Her/El)