Jateng

DPRD Kota Semarang Dalami Alasan Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal

×

DPRD Kota Semarang Dalami Alasan Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Semarang Dalami Alasan Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal
Rapat tertutup Komisi B DPRD Kota Semarang dengan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal Semarang di ruang rapat komisi B. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal dan Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang membahas kinerja serta dinamika internal PDAM.

Rapat yang Komisi B DPRD Kota Semarang gelar pada Senin, 20 Oktober 2025 itu berlangsung tertutup selama dua jam.

Pembahasan berfokus pada dua hal utama, yakni evaluasi kinerja PDAM Tirta Moedal dan alasan di balik pemberhentian jajaran direksi yang baru-baru ini menuai perhatian publik.

Ketua Komisi B, Joko Widodo yang memimpin langsung rapat tersebut, ingin memastikan proses pemberhentian direksi berjalan secara transparan dan sesuai aturan.

BACA JUGA: Penjelasan Walikota Semarang Soal Pemberhentian Tiga Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang

“Kami membahas kinerja Dewan Pengawas yang merupakan bagian dari manajemen PDAM Tirta Moedal. Sekaligus menelaah laporan triwulan yang telah di paparkan kepada dewan,” ujarnya.

Menurut Joko, hasil rapat akan menjadi bahan pertimbangan internal Komisi B dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah kota. Termasuk terkait mekanisme rekrutmen direksi baru.

“Kami meminta agar Komisi B dilibatkan dalam proses seleksi calon direksi. Rekomendasi resmi akan kami sampaikan setelah rapat internal selesai,” jelasnya.

Ia menambahkan, alasan pemberhentian direksi disebut berkaitan dengan restrukturisasi manajemen oleh Pemkot Semarang. Namun, dewan akan mendalami kembali apakah alasan tersebut cukup kuat dan sesuai hasil audit kinerja.

Selain membahas soal restrukturisasi, Komisi B juga menyoroti sejumlah persoalan di tubuh PDAM, seperti masih tingginya tingkat kehilangan air (TKA) serta permasalahan keuangan internal. “Masalah kehilangan air masih menjadi catatan utama kami. Ini harus segera berbenah agar pelayanan publik bisa lebih optimal,” tegas Joko.

PDAM Tirta Moedal juga rupanya mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp35 miliar dari Pemkot Semarang pada tahun 2025. Dana tersebut untuk memperbaiki jaringan pipa yang sudah berusia tua.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Hernowo Budi Luhur, menyampaikan bahwa pemberhentian direksi telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 dan Permendagri Nomor 37, dengan dasar administrasi melalui Surat Keputusan Wali Kota Semarang.

“Dasar hukumnya jelas. Keputusan ini juga berdasarkan pada audit dan evaluasi dari Kuasa Pemilik Modal terhadap tiga BUMD. Langkah restrukturisasi ini untuk membuka peluang pengembangan manajemen ke arah yang lebih baik,” jelas Hernowo.

Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara PDAM, Dewan Pengawas, dan DPRD agar setiap keputusan yang mereka ambil dapat di pahami bersama.

“Kami berharap sinergi dengan Komisi B bisa terus meningkat demi kemajuan PDAM Tirta Moedal,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp