SEMARANG, beritajateng.tv – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Semarang Tahun 2025 menjadi ruang evaluasi kritis bagi DPRD Kota Semarang terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sejumlah catatan penting hadir, mulai dari sektor sosial, tata ruang, hingga penanganan kawasan kumuh yang perlu pembenahan lebih terukur dan transparan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, menekankan bahwa kebijakan di sektor sosial tidak cukup hanya berfokus pada penyaluran bantuan.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan program yang berjalan mampu mendorong kemandirian masyarakat.
“Pemerintah jangan hanya menjadi penyalur bantuan. Harus ada indikator yang jelas bahwa setelah mendapat intervensi, masyarakat bisa mandiri dan berdaya,” ujarnya dalam rapat pansus.
Ia juga mendorong agar indikator kinerja penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selaras dengan target pembangunan daerah. Dengan begitu, dampak program sosial dapat di ukur secara konkret dan tidak sekadar bersifat administratif.
Di sektor tata ruang, Dini menyoroti capaian kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mencapai 124 persen. Ia mempertanyakan metode penghitungan serta implementasi pengawasan di lapangan.
“Angka ini perlu ada penjelasan secara detail. Bagaimana cara menghitungnya dan seperti apa pengawasannya? Di lapangan masih kita temukan pembangunan yang mendekati sempadan sungai dan belum mendapat daya dukung lingkungan yang memadai,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyinggung belum rampungnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih menunggu penyesuaian RTRW. Kondisi tersebut menurutnya berpotensi menghambat pengendalian pembangunan di Kota Semarang.
BACA JUGA: Produksi Sampah di Semarang Tinggi, Solusi Energi Listrik Dinilai Strategis namun Tak Mudah
Sorotan juga beefokus pada penanganan kawasan kumuh. Dini mengapresiasi capaian yang Pemkot klaim melebihi target, namun meminta pemerintah menyajikan data yang lebih rinci dan berbasis fakta di lapangan.
“Pencapaian itu harus dengan data yang jelas. Kawasan mana saja yang sudah tertangani, indikator kekumuhan apa yang Pemkot perbaiki, dan seperti apa dampaknya bagi masyarakat. Ini penting agar publik bisa melihat hasil nyata dari program tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi data dan penguatan pengawasan menjadi kunci agar kebijakan pemerintah tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan yang masyarakat hadapi. (*)
Editor: Elly Amaliyah





