“Kerusakan terjadi karena jalan tersebut hanya kelas kota, bukan jalan untuk sumbu tiga atau kendaraan tambang. Akibatnya, struktur bawah jalan mudah bergerak dan menyebabkan aspal mengelupas,” ujarnya.
Suwarto menegaskan, DPU tetap berkomitmen melakukan perbaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Lapisan bawah akan kami perkuat, kemudian baru melakukan pengaspalan ulang agar hasilnya maksimal dan tidak mudah rusak,” pungkasnya. (*)
Editor: Ellya Amaliyah





