Olahraga

Dua Atlet Meninggal Dunia di Porprov Jateng 2026, Arnaz Soroti Keselamatan: Wasit, Ofisial dan Medis Harus Dievaluasi

×

Dua Atlet Meninggal Dunia di Porprov Jateng 2026, Arnaz Soroti Keselamatan: Wasit, Ofisial dan Medis Harus Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Tragedi Atlet Selam di Porprov Jateng, Tim Medis hingga Prosedur Darurat Perlu Dievaluasi
Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Andrarasmara. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Di balik persaingan medali dan ambisi atlet meraih prestasi tertinggi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jateng 2026, tersimpan duka mendalam.

Dua atlet Porprov meninggal dunia setelah mengalami insiden dalam rangkaian pertandingan, yakni atlet selam asal Kabupaten Jepara dan atlet pencak silat dari Kota Semarang.

Peristiwa tragis tersebut menjadi catatan serius bagi dunia olahraga Jawa Tengah. Evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Porprov pun perlu terlaksana. Terutama menyangkut sistem pengawasan pertandingan, kesiapan ofisial, serta kecepatan penanganan medis ketika atlet mengalami kondisi darurat.

Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menegaskan bahwa keselamatan atlet harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Menurutnya, atlet memang dituntut untuk berprestasi, tetapi mereka bukan sekadar aset untuk mengejar medali.

Di balik setiap atlet terdapat keluarga, masa depan, dan kehidupan yang harus di lindungi.

“Atlet memang di tuntut untuk berprestasi. Namun, di luar itu mereka juga memiliki keluarga dan masa depan. Karena itu, keselamatan mereka wajib kita jaga,” tegas Arnaz saat memberikan pandangannya terkait evaluasi pelaksanaan Porprov XVII Jawa Tengah 2026.

BACA JUGA: Agustina Tambah Penerima Bisyaroh Jadi 9.992 Orang, Naik 52 Persen Jangkau Guru Ngaji hingga Marbot Semarang

Arnaz menilai terdapat tiga unsur penting yang harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi penyelenggaraan pertandingan, yakni wasit atau juri, ofisial pertandingan, dan tim medis.

Ketiganya memiliki tanggung jawab berbeda, tetapi saling berkaitan dalam memastikan pertandingan berlangsung aman dan sesuai standar keselamatan.

Pertama, wasit atau juri.

Menurut Arnaz, wasit memiliki kewenangan penuh selama pertandingan berlangsung. Termasuk menentukan apakah pertandingan dapat di teruskan, di hentikan sementara, atau di hentikan sepenuhnya ketika terdapat indikasi atlet mengalami cedera serius.

Karena itu, seorang wasit tidak cukup hanya memahami aturan teknis pertandingan. Mereka juga harus memiliki kepekaan, ketelitian, dan keberanian mengambil keputusan ketika kondisi atlet mulai membahayakan keselamatannya.

“Yang paling mendasar adalah bagaimana wasit ke depan dibekali sensitivitas atau kepekaan untuk mengambil tindakan. Kapan pertandingan harus berhenti, kapan atlet harus mendapatkan penanganan, dan bagaimana mencegah cedera yang lebih berat,” jelasnya.

Kedua, ofisial pertandingan.

Arnaz menilai ofisial harus mampu membaca kondisi atlet yang berada dalam tekanan pertandingan.

Mereka tidak boleh hanya berorientasi pada kemenangan, tetapi juga harus berani memberikan perlindungan ketika atlet sudah tidak layak melanjutkan pertandingan.

Dalam sejumlah cabang olahraga, keputusan menghentikan pertandingan meskipun atlet masih ingin bertanding menjadi bagian penting dari upaya melindungi keselamatan.

Ketiga, kesiapan tim medis. Kehadiran tenaga medis, peralatan pertolongan pertama, serta akses cepat menuju rumah sakit rujukan harus menjadi standar yang tidak bisa di tawar dalam setiap kompetisi.

Arnaz juga menyoroti pentingnya kepekaan seluruh perangkat pertandingan ketika menghadapi kondisi atlet yang menunjukkan tanda-tanda cedera berat.

Ia mencontohkan insiden dalam pertandingan pencak silat, ketika seorang atlet dilaporkan mengalami kondisi kejang, tetapi pertandingan masih berjalan.

Menurutnya, situasi semacam itu harus menjadi perhatian serius. Kondisi atlet yang menunjukkan gejala darurat semestinya segera mendapatkan respons dan pemeriksaan medis, bukan dibiarkan menghadapi risiko yang lebih besar.

“Kalau sudah ada kondisi seperti kejang-kejang, seharusnya tidak boleh dianggap sebagai bagian biasa dari pertandingan. Keselamatan atlet harus menjadi pertimbangan paling utama,” ungkapnya.

Arnaz memahami bahwa keputusan menghentikan pertandingan terkadang dapat memunculkan protes dari atlet maupun ofisial. Namun, perlindungan terhadap nyawa dan keselamatan atlet harus ditempatkan di atas kepentingan hasil pertandingan.

Baginya, kemenangan dan medali memang penting, tetapi tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa seorang atlet.

Terkait kesiapan penanganan medis, Arnaz menjelaskan bahwa KONI Kota Semarang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Porprov melalui koordinasi dengan sejumlah rumah sakit rujukan.

Langkah tersebut untuk memastikan atlet yang mengalami cedera dapat memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.

Ia mengakui, selama pelaksanaan Porprov XVII Jawa Tengah 2026 terdapat cukup banyak atlet yang mengalami cedera. Meski demikian, sebagian besar atlet yang mengalami cedera telah mendapatkan penanganan.

BACA JUGA: Kota Semarang Kembali Juara Umum Porprov Jateng 2026, Raih 177 Emas dari Atlet Binaan Lokal 

Selain itu, menurut Arnaz, perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan bagi atlet Kota Semarang juga menjadi bagian penting dalam memberikan jaminan penanganan ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan.

Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan pembiayaan kesehatan saja tidak cukup. Sistem pencegahan, pengawasan pertandingan, dan respons cepat ketika terjadi keadaan darurat harus berjalan bersamaan.

Lebih jauh, Arnaz meminta evaluasi tidak hanya di arahkan kepada satu pihak. Penyelenggaraan Porprov melibatkan banyak unsur, mulai dari pengurus cabang olahraga. Perangkat pertandingan, ofisial, KONI kabupaten/kota, KONI Jawa Tengah, hingga unsur organisasi olahraga di tingkat provinsi dan nasional.

Karena itu, evaluasi harus berjalan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk meninjau standar operasional prosedur (SOP). Kesiapan teknis, pelaksanaan technical meeting, kompetensi perangkat pertandingan, hingga sistem penanganan medis.

Perlunya Evaluasi Menyeluruh

Arnaz menegaskan ia tidak ingin menyalahkan pihak tertentu atas peristiwa yang terjadi. Namun, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting agar penyelenggaraan kompetisi olahraga ke depan memiliki standar keselamatan yang lebih kuat.

“Risiko dalam dunia olahraga memang tidak bisa sepenuhnya di hindari. Tetapi, bagaimana kita meminimalkan hal-hal yang tidak di inginkan itu menjadi tanggung jawab bersama. Ini harus menjadi bahan evaluasi semua pihak,” ujarnya.

Dua peristiwa meninggalnya atlet dalam Porprov XVII Jawa Tengah 2026 menjadi pengingat bahwa keberhasilan penyelenggaraan olahraga tidak semestinya hanya di ukur dari jumlah medali, rekor pertandingan, atau prestasi juara umum.

Ada tanggung jawab yang jauh lebih mendasar, yakni memastikan setiap atlet dapat bertanding dalam lingkungan yang aman, memperoleh pengawasan yang memadai, dan mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin ketika mengalami kondisi darurat.

Ke depan, penguatan kompetensi wasit, keberanian ofisial mengambil keputusan, kesiapan tim medis. Serta koordinasi rumah sakit rujukan perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari standar penyelenggaraan olahraga.

Sebab, atlet datang ke arena pertandingan untuk mengukir prestasi dan mengharumkan nama daerah. Mereka seharusnya pulang membawa kebanggaan, bukan meninggalkan duka bagi keluarga.

Prestasi memang harus di perjuangkan, tetapi keselamatan atlet tidak boleh menjadi taruhannya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp