Hukum & Kriminal

Dua Pentolan AMPB Ditahan Usai Blokade Jalan Pantura Juwana, Polisi: Kecewa Hasil Paripurna DPRD Pati

×

Dua Pentolan AMPB Ditahan Usai Blokade Jalan Pantura Juwana, Polisi: Kecewa Hasil Paripurna DPRD Pati

Sebarkan artikel ini
Pati Pantura
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 5 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Saat kejadian, konvoi itu akan melakukan pemblokiran di Jalan Lingkar Selatan di titik Widoro Kandang. Namun ketika melihat jalan sudah diamankan oleh aparat kepolisian, mereka melanjutkan ke arah Jalan Pantura,” tutur Jaka.

Setiba di ruas Pantura Juwana, massa melintangkan kendaraan mereka dan membakar ban di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dari dua arah.

BACA JUGA: Adik Jadi Tersangka Demo Pati, Kakak Botok Tak Rela Adiknya Masuk Bui: Bukan Penjahat, Dia Bantu Wong Cilik

“Mereka melakukan aksi memblokade jalan dengan melintangkan kendaraan, dua kendaraan komando, dua truk, dan membakar ban di tengah-tengah jalan. Sehingga terjadi kemacetan panjang dari arah timur maupun barat,” terang Jaka.

Polisi yang berada di lokasi segera bertindak mengamankan situasi dan menangkap tersangka berinisial S dan I. Dari hasil pemeriksaan, keduanya kini ditahan di Polda Jawa Tengah.

S dan I terjerat 3 pasal, polisi amankan satu tersangka tambahan dari AMPB

Lebih jauh, Jaka menyebut aksi pemblokiran tersebut termasuk tindak pidana. Sebab, itu mengganggu ketertiban umum dan menghambat aktivitas masyarakat di jalur nasional. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 192, Pasal 160, dan Pasal 169 KUHP.

“Modusnya adalah pemblokiran Jalan Pantura dengan mengganggu dan membuat situasi menjadi tidak kondusif,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan satu tersangka tambahan yang masih satu kelompok dengan S dan I. Ketiganya kini berstatus tahanan Polda Jateng.

BACA JUGA: Aksi Solidaritas di Mapolda Jateng, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Desak Pembebasan Botok-Teguh

“Setelah pengembangan dari dua tersangka ini, kami mengamankan satu lagi pelaku yang satu grup dengan I dan sudah kami periksa,” jelasnya.

Barang bukti yang polisi sita antara lain satu unit mobil Ford Ranger sebagai mobil komando lengkap dengan atribut dan seragam, satu mobil pick-up milik tersangka T, serta truk pengangkut massa.