Artanto menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah para pelaku pernah melakukan pemerasan serupa sebelumnya.
“Semisal ada korban lain, tolong segera infokan ke Polrestabes atau Polda,” tuturnya.
Awal mula kasus pemerasan oleh polisi Semarang
Kasus ini bermula dari laporan seorang remaja berinisial MO (18), yang menjadi korban pemerasan di kawasan Telaga Mas, Semarang Utara.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Video dugaan pemerasan ini sempat viral di media sosial, mendorong aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut.
BACA JUGA: Selain Uang, Polisi Pelaku Pemerasan Juga Sempat Curi Barang Korban Lain, STNK hingga Jam Tangan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Jika ada korban lain, segera laporkan ke Polrestabes atau Polda Jateng. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” tegas Syahduddi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi