“Kalau dia dapat periode yang dua kali lipat seperti 10 tahun; wah, kalau ternyata mereka bersalah, akan selama itu masyarakat ini akan menanggung masalahnya. Tidak ada ruang untuk me-review, mengevaluasi mereka dalam periode yang selama ini berjalan,” tuturnya.
Sanggah usulan Pemilu 10 tahun sekali, tegaskan cukup 5 tahun
Lebih lanjut, Hadar menegaskan waktu lima tahun itu cukup bagi seorang legislatif untuk mengabdi bagi daerah asalnya masing-masing.
“Lima tahun itu waktu yang cukup kalau wakil rakyat atau pejabat kita bekerja dengan serius dan fokus, betul-betul menyediakan diri untuk jadi wakil rakyat,” papar dia.
Jika seorang anggota legislatif mampu menyelesaikan permasalahan di daerahnya dengan sungguh-sungguh, kata dia, seharusnya yang bersangkutan tak takut untuk mengikuti Pemilu selanjutnya.
“Kalau memng dia menyelesaikan serius, ya sudah ikut saja Pemilu lagi, campaign diri sendiri untuk melanjutkan pekerjaan itu,” tandasnya.
Kabar sebelumnya, Muslim Ayub mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu setiap 10 tahun sekali untuk mengembalikan modal kampanye. Muslim menyampaikan ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang Baleg DPR RI terkait lanjutan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Rabu, 30 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA: Survei Litbang Kompas Oktober 2024, Andika-Hendi Ungguli Luthfi-Yasin: Paslon 01 Lebih Gen Z Sukai
Salah satu pembahasan dalam rapat ini yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
“Saya berharap apa salahnya barangkali Pemilu ini 10 tahun sekali, ya kan? Karena untuk 5 tahun ini, pimpinan, kita ini 2025, 2026 itu udah dekat, 2027 itu kita udah mulai, udah mulai pemilu lagi,” ungkap Muslim.
Ia mengatakan, Pemilu menghabiskan uang yang cukup banyak; setidaknya perlu Rp20 miliar agar bisa mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Muslim pun menilai periode lima tahun tidak cukup untuk mengembalikan modal yang keluar saat proses pemilu.




