SEMARANG, beritajateng.tv – Sebagai bentuk menggencarkan kedaulatan hingga mewujudkan diversifikasi pangan lokal, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah memprakarsai Raperda tentang Kedaulatan Pangan.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Paramita Atika Putri menyebut Pemprov Jateng sebelumnya telah memberikan bantuan berupa lumbung pangan.
Namun, menurutnya program itu tidak berjalan dengan baik. Lantaran, siapa pihak pengelola lumbung pangan itu pihaknya nilai belum jelas.
Hal itu bagi Paramita menjadi alasan Komisi B mengagas Raperda ini. Tak hanya itu, kondisi alam dan perubahan iklim yang berdampak pada pertanian juga menjadi alasan lainnya menurut Paramita.
BACA JUGA: Gaungkan Kedaulatan Pangan, Ketua DPRD Jateng: Kunci Pentingnya Infrastruktur Pertanian
“Penting bagi kami Komisi B DPRD Jateng menginisiasi Raperda Kedaulatan Pangan, baik itu jumlahnya tersedia dalam jumlah yang cukup, berkualitas, dan harganya terjangkau,” ujar Mita, sapraan akrabnya, saat beritajateng.tv temui di Sekretariat Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Selasa, 17 Oktober 2023.
Ia mengungkap, Raperda Kedaulatan Pangan itu memuat banyak hal. Salah satunya pemberdayaan petani dan pengembangan rantai pasokan pangan.
“Ada perencanaan pangannya, pemberdayaan petani, pengembangan rantai pasokannya. Ada juga beberapa hal lain yang diatur dalam Raperda ini,” sambungnya.
Baginya, Raperda ini penting untuk mengawasi Pemerintah, dalam hal ini Pemprov Jateng, untuk dapat menjamin pangan yang berkualitas dan bisa terjangkau seluruh masyarakat.
Dukung diversifikasi pangan lokal lewat Raperda Kedaulatan Pangan
Jawa Tengah memiliki potensi pangan lokal yang luar biasa. Mita pun mengakui hal tersebut. Melalui Raperda ini, pihaknya juga ingin mengembangkan penganekaragaman pangan di Jateng.
“Arahnya memang ke sana. Di Jateng potensi pangan lokalnya sangat besar, bisa sebagai sumber karbohidrat. Misal kita ubah mindset masyarakat kalau belum makan nasi belum makan, itu kan salah,” papar Mita.