SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih terbuka.
Masyarakat di wilayah tahap 1 bisa segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite.
Tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepri, NTT, Maluku. Serta Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Pertamina Dorong Sertifikasi Halal dan PIRT Produk UMK Binaan di Jateng dan DIY
Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Cara mendaftar Program Subsidi Tepat sangat mudah, yakni melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.
Hanya perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan. Foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan di unggah di website,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Kamis 15 Agustus 2024.
Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan kita perluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
Target Agustus Tahap I Rampung
“Harapannya akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini sudah melakukan pendaftaran,” ungkap Heppy.
Pendaftaran tahap ini fokus untuk mencocokkan data antara yang di daftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di cetak dan di bawa ke SPBU. Sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini khusus untuk kendaraan roda empat (mobil),” tutur Heppy.
Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yangs udah berjalan. Langkah yang saat ini di ambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan. Mengingat adanya anggaran kompensasi yang di berikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.
“Melalui pendataan, harapannya penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” tambah Heppy.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina. Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (*)
Editor: Elly Amaliyah





