Jateng

Gandeng PT PII, Bank Jateng Perkuat Pembiayaan Infrastruktur Daerah Lewat Skema KPDBU

×

Gandeng PT PII, Bank Jateng Perkuat Pembiayaan Infrastruktur Daerah Lewat Skema KPDBU

Sebarkan artikel ini
KPDBU
Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widyatmoko, bersama jajaran Direksi Bank Jateng dan Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Andre Permana berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bank Jateng Kantor Pusat, Jalan Pemuda Nomor 142, Semarang, Selasa, 8 September 2026. (Foto: Dok. Bank Jaetng)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menggandeng PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).

Kolaborasi tersebut ԁitandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bank Jateng dan PT PII yang ԁirangkaikan dengan Executive Workshop Pengembangan Kebijakan dan Skema Pembiayaan KPDBU di Semarang, Selasa, 8 September 2026 di Bank Jateng Kantor Pusat Jalan Pemuda Nomor 142 Semarang.

Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Mas Waris, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis memperkuat peran Bank Jateng. Utamanya dalam mendukung pemerintah daerah menghadirkan infrastruktur dan layanan publik di tengah keterbatasan kapasitas fiskal APBD.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan alternatif solusi pembiayaan bagi pemerintah daerah. KPDBU menjadi salah satu skema yang dapat ԁimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan ketika kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan,” ujar Mas Waris.

Menurutnya, Bank Jateng bersama PT PII juga akan mendorong kesiapan proyek agar memiliki struktur yang kuat dan layak ԁibiayai. Mulai dari identifikasi proyek potensial, pemahaman kebutuhan pemerintah daerah hingga penyusunan struktur pembiayaan.

“Dengan dukungan PT PII dan pemangku kepentingan terkait, kami berharap semakin banyak proyek strategis daerah yang dapat ԁirealisasikan melalui skema KPDBU,” tambahnya.

BACA JUGA: CJIBF 2026 Catat Rencana Investasi Rp20,073 Triliun, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Andre Permana, mengatakan sinergi dengan Bank Jateng dapat memperkuat ekosistem pembiayaan infrastruktur di daerah.

“Pengembangan KPDBU membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Proyek infrastruktur tidak hanya membutuhkan pembiayaan. Akan tetapi juga penyiapan proyek yang baik, struktur yang tepat, serta pembagian risiko yang terukur,” kata Andre.

Ia menjelaskan, dukungan penjaminan infrastruktur dapat meningkatkan kepercayaan badan usaha dan lembaga pembiayaan terhadap proyek KPDBU. Sehingga kelayakan kredit dan peluang memperoleh pembiayaan semakin kuat.

KPDBU merupakan skema kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan pembagian risiko secara proporsional.

Melalui mekanisme pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment, pemerintah daerah dapat menyediakan infrastruktur tanpa harus menanggung seluruh biaya pembangunan sekaligus dari APBD.

Sejumlah sektor yang berpotensi ԁikembangkan. Antara lain penerangan jalan umum, preservasi jalan, transportasi, rumah sakit, pengelolaan air minum, serta infrastruktur strategis lainnya.

BACA JUGA: Dukung Penguatan Ekosistem Parekraf, Bank Jateng Turut Meriahkan Dieng Culture Festival XVI 2026

Executive Workshop yang ԁigelar bersamaan dengan penandatanganan MoU menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Pembahasan mencakup perencanaan dan penganggaran Availability Payment, dukungan pemerintah seperti Project Development Facility (PDF) dan Viability Gap Fund (VGF), penjaminan pemerintah, serta arah kebijakan pembiayaan pembangunan daerah.

Melalui MoU tersebut, Bank Jateng dan PT PII akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan dan persiapan proyek KPDBU. Yaitu melalui audiensi, workshop, seminar maupun Focus Group Discussion (FGD).

Kedua pihak juga akan menjajaki penyusunan struktur pembiayaan serta mengidentifikasi proyek-proyek potensial yang dapat ԁikembangkan melalui skema KPDBU.

Kolaborasi ini ԁiharapkan dapat memperluas alternatif pembiayaan pembangunan dan memperkuat kelayakan proyek infrastruktur daerah. Termasuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah. (adv)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp