SEMARANG, beritajateng.tv – Proses penyelidikan kasus kematian Dosen Univesitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), kembali menemukan titik terang setelah tim penyidik Polda Jawa Tengah menggeledah mobil milik AKBP Basuki.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu, 22 November 2025.
Artanto mengungkapkan, penggeledahan mobil AKBP Basuki dilakukan pada hari Senin, 24 November 2025. Dari mobil tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang yang kini menjadi bagian dari rangkaian pendalaman penyidikan.
“Setelah kami melakukan penggeledahan, kami menemukan adanya pakaian milik AKBP Basuki. Kemudian struk pembayaran parkir Rumah Sakit Tlogorejo tanggal 16 [November 2025], saat beliau bersama almarhumah melaksanakan kegiatan pengobatan,” jelasnya saat beritajateng.tv temui di lobi Polda Jawa Tengah pada Selasa, 24 November 2025.
BACA JUGA: Duka dan Desakan Keadilan, Mahasiswa Untag Semarang Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Dosen Levi
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa obat-obatan serta sebuah tas perempuan di dalam kendaraan tersebut. Semua temuan ini, sambung Artanto, akan menjadi bukti yang memperkaya konstruksi kronologis peristiwa yang sedang penyidik rangkai.
Artanto menegaskan bahwa kendaraan yang penyidik periksa adalah milik pribadi AKBP Basuki, sebuah mobil Toyota Avanza. Ia juga memastikan bahwa temuan struk parkir rumah sakit telah sinkron dengan keterangan AKBP Basuki dalam pemeriksaan.
“Memang sudah sinkron dengan hasil pemeriksaan terhadap AKBP Basuki bahwa yang bersangkutan bersama saudari D [Levi] itu datang ke Rumah Sakit Tlogorejo untuk pengobatan saudari D,” ujarnya.
Temuan obat di mobil AKBP Basuki masuk uji lab forensik, bakal sinkronisasi fakta medis Levi
Mengenai temuan obat-obatan di dalam mobil, Artanto menjelaskan bahwa barang tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik. Tujuannya untuk menentukan jenis obat serta relevansinya dengan kondisi korban sebelum meninggal dunia.
“Untuk obat-obatan yang ada di mobil tersebut, tentunya harus kami kirim ke laboratorium forensik untuk ditentukan jenis obat apa di dalam,” tegasnya.
Lebih lanjut, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani almarhumah Levi di RS Tlogorejo. Pemeriksaan ini bermaksud mencari sinkronisasi antara fakta medis dengan keterangan para saksi dan tersangka.
“Kemarin kami sudah melakukan mengambil keterangan kepada dokter yang melakukan pengobatan untuk mensinkronkan kronologis peristiwa tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Misteri Temuan Obat di TKP Kematian Dosen Levi, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Jenis-Fungsinya
Artanto menambahkan bahwa seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam BAP dan disesuaikan dengan fakta peristiwa yang terjadi.
Sebelumnya, Artanto menyebut penyidik telah memeriksa tiga saksi utama, yaitu AKBP Basuki selaku saksi kunci, penjaga kos hotel (kostel), dan kakak dari korban.
Kini, saksi bertambah satu menjadi empat orang. Saksi tersebut bernama Hananto yang merupakan rekan AKBP Basuki.
“Kalau saksi tambah, yaitu saksi Hananto. Hananto itu orang yang pertama kali AKBP Basuki telepon di pagi hari setelah kejadian itu. Hananto ini yang menyarankan untuk segera lapor polisi,” jelasnya.
Artanto mengatakan bahwa Hananto merupakan warga sipil, bukan anggota dari kepolisian. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





