SEMARANG, beritajateng.tv – Gowes 6 jam dari Temanggung ke KPU Jateng Semarang, seorang petahana daftar sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024. Berbekal dukungan 7.777 warga Temanggung, calon legislatif ini mengaku optimis terpilih kembali.
Inilah cara yang ditempuh anggota DPD asal Jateng, Denty Eka Widi Pratiwi untuk kembali berkontestasi politik sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Bersama puluhan orang dari komunitas sepeda, Denty Eka Widi Pratiwi berhasil mengayuh sepedanya selama 6 jam dari kediamannya Kedu Temanggung ke kantor KPU Jateng di Semarang. Ia kembali bertekad untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.
Tiba pukul 11.30 WIB, Denty langsung mendaftar dan menyerahkan semua persyaratan sebagai calon anggota DPD RI pemilu tahun 2024. Denty optimis bermodal dukungan 7.777 warga akan terpilih kembali sebagai anggota DPD RI.
Denty menuturkan apa yang ia lakukan adalah suatu perjuangan. Aksi gowes sepeda ini mengajarkan untuk sampai ke tujuan, seseorang harus merasakan rasa lelah sekaligus melihat situasi dunia. Demikian pula jika ingin menjadi seorang politikus yang harus rela berjuang. Bukan hanya melihat situasi tanpa memperbaikinya, tapi mampu memahami dan mencari jalan keluarnya.
“Seperti pepatah berakit-rakit dahulu bersenang-senang kemudian,” katanya di Kantor KPU Provinsi Jateng, Sabtu (6/5/2023).
Calon Legislatif Rela Gowes Sepeda ke KPU Jateng
Sedari subuh, Denty sudah mempersiapkan perjalanan menggunakan sepedanya. Ia bercerita melintasi pegunungan dari Temanggung hingga Kota Semarang. Ia merasakan perbedaan udara dalam perjalanan dari sejuk ke panas.
“Alhamdulillah dalam proses penyerahan berkas hingga dinyatakan memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Dukungan yang ia bawa dalam penyerahan berkas juga melebihi batas minimal. KPU Jateng mengisyaratkan kepada kontestan politik apabila ingin mendaftarkan diri harus membawa batas minimal dukungan sebanyak lima ribu suara.
“Saya berhasil mengumpulkan dukungan yang saya bawa mencapai 7.777 tapi ada sedikit verifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jateng, Henry Wahyono mengatakan pendaftar calon legislatif yang telah resmi melengkapi persyaratan hingga saat ini hanya dua orang.
“Sejak tanggal 1 Mei 2023, hingga Sabtu (6/5/2023) sore, pendaftar calon legislatif dari jalur partai politik belum ada yang mendaftar. Untuk calon anggota legislatif jalur independen atau DPD RI sudah ada dua yang mendaftarkan diri, yaitu Bambang Sutrisno dan Denty Eka Widi Pratiwi pada (Sabtu, 6/5/2023),” kata Henry.
KPU Jateng masih menunggu pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif hingga tanggal 14 Mei mendatang. Pendaftar calon legislatif lainnya sudah ada yang berkomunikasi dengan pihak KPU.
“Beberapa perwakilan dari partai politik maupun calon DPD RI diakuinya sudah ada yang menjalin komunikasi pendaftaran ke kantor KPU Jateng,” pungkasnya (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





