SEMARANG, beritajateng.tv – Kabupaten Grobogan menjadi wilayah dengan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terbanyak di Jawa Tengah (Jateng).
Pada tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng menarget perbaikan 17 RTLH.
Kepala Disperakim Provinsi Jateng Boedya Dharmawan menyebut proses perbaikan 17 ribu RTLH sudah jalan tahap pertama.
Hal itu Boedya ungkap saat beritajateng.tv jumpai di sela-sela Jateng Omah Expo, Mal Ciputra, Kota Semarang, Senin 19 Mei 2025.
“Kita harapannya tahun ini menarget 17 ribu. Saat ini sedang proses, karena harus kita verifikasi, validasi, dan kemarin baru tahap pertama, rencananya ada beberapa tahap sampai 4 tahap,” ungkap Boedya.
BACA JUGA: Cek Fakta Gus Yasin Klaim Ada 62 Ribu RLTH yang Diperbaiki per Tahun, Benarkah?
Ia menuturkan, daerah Grobogan menjadi wilayah terbanyak yang memiliki RTLH. Kendati begitu, Boedya menegaskan RTLH tersebar merata di kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Daerah Grobogan paling banyak [RTLH], tapi sebenarnya semua wilayah ada,” tegasnya.
Perbaikan satu RTLH di Jateng butuh Rp20 juta
Kata Boedya, perbaikan 17 ribu RTLH menggunakan APBD Jateng. Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan pendanaan dari pihak lain seperti pemerintah daerah hingga desa.
“Perbaikannya ada model macem-macem, kalau RTLH ini APBD yang kita upayakan, tapi tidak menutup kemungkinan karena kita butuh kolaborasi, sinergi, antara Pemkab dan desa juga, mereka punya alokasi melakukan itu, tidak hanya 1 pihak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Boedya mengungkap butuh anggaran perbaikan RTLH sekitar Rp20 juta setiap unitnya dalam satu tahun.
BACA JUGA: Semen Gresik Perkuat Sinergi dengan Polres dan Kodim Rembang
Artinya, butuh Rp340 miliar untuk mewujudkan perbaikan 17 ribu RTLH se-Jawa Tengah pada 2025.
“Anggaran untuk RTLH itu Rp20 juta kali 17 ribu [unit rumah]. Nanti pemerintah pun ada beberapa pihak, belum lagi nanti pelaku usaha, pemangku kepentingan lain bisa berkontribusi, karena pengentasan kemiskinan, terutama rumah, masih termasuk dalam layanan dasar,” pungkas Boedya. (*)
Editor: Farah Nazila





