Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Guru Razia HP, Kasus Baru Pelecehan Siswi SMP di Demak Terbongkar: Dirudapaksa dan Dipalak

×

Guru Razia HP, Kasus Baru Pelecehan Siswi SMP di Demak Terbongkar: Dirudapaksa dan Dipalak

Sebarkan artikel ini
pencabulan anak // cilacap
Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: Pexels/Pixabay)

Lebih lanjut, kasus ini melibatkan seorang pelajar SMA asal Jepara, berinisial MFN (15).

“Informasi yang kami dapat, MFN menyetubuhi korban dua kali, pada Agustus dan September 2024,” jelas Winardi.

Selain itu, pelaku juga meminta uang Rp150 ribu dari korban setelah kejadian kedua.

BACA JUGA: Heboh Video Asusila 2 Pelajar di Demak, Polisi: Bukan Pemerkosaan

Menurut informasi, korban dan MFN berkenalan lewat media sosial. Setelah komunikasi lewat media sosial, pelaku meminta korban mengirim foto telanjang bagian atas.

“Pelaku mengancam menyebarkan foto jika korban tidak melayani permintaannya,” ungkap Winardi.

Saat ini, pelaku MFN sudah dalam penahanan Polres Demak dan berhadapan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku lain yang masih SMP masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Winardi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan