Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut ada empat orang yang telah KPK cegah berpergian ke luar negeri. Hal itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebanyak empat orang tak boleh bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





