Hukum & Kriminal

Hari Kedua Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Lanjut Geledah Kantor Disperkim Kota Semarang

×

Hari Kedua Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Lanjut Geledah Kantor Disperkim Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Semarang KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Kamis, 18 Juli 2024. (ant)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut ada empat orang yang telah KPK cegah berpergian ke luar negeri. Hal itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebanyak empat orang tak boleh bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp