SEMARANG, beritajateng.tv – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang penuh dengan berbagai kendala administrasi.
Pada hari pertama pendaftaran, Senin, 8 Juni 2026, puluhan orang tua mendatangi posko pengaduan terpadu yang dibuka Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Sejak pagi, antrean warga terlihat di area samping aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang. Mereka datang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat proses pendaftaran anaknya melalui sistem daring.
Mayoritas aduan berkaitan dengan data peserta didik yang belum tersinkronisasi dalam sistem SPMB, ketidaksesuaian data kependudukan, hingga proses mutasi siswa dari luar daerah.
Salah satu wali murid, Siti (31), mengaku terpaksa mendatangi posko setelah gagal mendaftarkan anaknya ke SDN Tandang melalui jalur domisili.
“Data sekolah TK anak saya belum masuk dan belum ada pembaruan di sistem. Saat mencoba daftar SPMB online tidak bisa di proses. Dari pihak sekolah saya di arahkan untuk mengurusnya di posko Disdik,” ujar Siti.
Keluhan serupa juga datang dari Maya Hapsari, warga Bangetayu. Ia mengatakan sistem mencatat anaknya sebagai lulusan tahun sebelumnya sehingga proses pendaftaran tidak dapat tindak lanjut.
“Awalnya saya mencoba daftar secara online, tetapi tidak bisa. Saya datang ke sekolah juga belum selesai. Akhirnya di arahkan ke posko Dinas Pendidikan. Di sistem, anak saya tercatat sebagai lulusan tahun lalu padahal baru lulus tahun ini,” katanya.
Menanggapi banyaknya aduan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Ali Sofyan, mengatakan pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD telah buka sejak Senin dini hari. Proses SPMB berjalan penuh melalui sistem daring.
BACA JUGA: Anak Tak Lolos Sekolah Negeri? Kini Bisa Langsung Pilih Sekolah Swasta Gratis di SPMB Semarang
Menurut dia, masalah yang paling sering ada temuan ialah ketidaksesuaian data kependudukan sehingga data siswa gagal tersinkron dengan sistem SPMB 2026.





