Politik

Hasil Pilkada Digugat, KPU Kota Semarang Hadapi Sidang Sengketa Kedua di MK 20 Januari Mendatang

×

Hasil Pilkada Digugat, KPU Kota Semarang Hadapi Sidang Sengketa Kedua di MK 20 Januari Mendatang

Sebarkan artikel ini
Sidang Semarang | KPU Kota Semarang Buka Pendaftaran KPPS, Ini Kriteria dan Persyaratannya
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. (Ellya/beritajateng.tv)

“Kami sudah siap untuk proses persidangan di MK. Kami sedang mempersiapkan jawabannya dan sudah menunjuk kuasa hukum,” tegas Zaini.

Hingga saat ini, keputusan akhir mengenai hasil Pilkada Kota Semarang masih bergantung pada putusan MK. KPU Kota Semarang tetap berkomitmen menjalankan tahapan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp