“Kami sudah siap untuk proses persidangan di MK. Kami sedang mempersiapkan jawabannya dan sudah menunjuk kuasa hukum,” tegas Zaini.
Hingga saat ini, keputusan akhir mengenai hasil Pilkada Kota Semarang masih bergantung pada putusan MK. KPU Kota Semarang tetap berkomitmen menjalankan tahapan sesuai aturan yang berlaku. (*)




