BACA JUGA: Bea Cukai dan Forkopimda Kabupaten Semarang Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal: Nilainya Rp5,8 M
Saksi lain, Agus Sobirin, menjelaskan saat mendengar suara gemuruh ia langsung menyingkir. Namun, ia hanya bisa pasrah melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya terkubur material talud.
Ia pun berencana meminta ganti rugi kepada pemilik talud yang ambrol, karena kondisi motornya pasti rusak lantaran tertimbun bongkahan reruntuhan talud yang berat.
Saat ditanya siapa pemilik talud yang ambrol, ia menyebut nama sebuah industri yang berada tepat di belakang lokasi gudang DLH tersebut. “Belum tahu, tapi tadi sudah koordinasi,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





