SEMARANG, beritajateng.tv – Lonjakan kasus campak di awal 2026 kembali menjadi perhatian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Pada lima pekan awal tahun 2026, IDAI mencatat 379 kasus campak terkonfirmasi di Indonesia. Namun, yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar jumlah kasus adalah dampak jangka panjang campak terhadap sistem imun anak.
Anggota UKK Infeksi dan Penyakit Tropik IDAI, Prof. Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A, Subsp.IPT(K), menegaskan bahwa campak dapat menyebabkan kondisi yang disebut immunological amnesia.
“Campak bukan hanya demam dan ruam. Virus ini bisa menyebabkan amnesia sistem imun. Anak seperti kehilangan memori kekebalannya dan menjadi lebih rentan terhadap penyakit lain,” jelas Prof. Anggraini dalam Seminar Media pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurut Prof. Anggraini, saat virus campak menyerang, sistem imun bekerja keras melawan infeksi. Namun dalam proses itu, sebagian “memori” pertahanan tubuh terhadap penyakit lain ikut terdampak.
BACA JUGA: Pakar IDAI Ungkap Bahaya Virus Nipah: Fatalitas Tinggi, Belum Ada Obat dan Vaksin
Akibatnya, anak yang sudah sembuh dari campak bisa menjadi lebih mudah terkena infeksi lain, seperti pneumonia, pertusis, difteri, bahkan infeksi bakteri berat.
“Risiko ini bisa berlangsung berbulan-bulan hingga beberapa tahun, terutama pada anak dengan gizi buruk atau yang belum pernah imunisasi,” tegasnya.
Kondisi ini menjelaskan mengapa setelah Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, sering kali muncul lonjakan penyakit infeksi lainnya.
Ia memaparkan bahwa sepanjang 2025 terdapat lebih dari 11.000 kasus campak terkonfirmasi laboratorium dan lebih dari 60.000 kasus suspek. Laboratorium bahkan kewalahan menangani hampir 50.000 spesimen dengan positivity rate mencapai 24,6 persen.
“Secara global, Indonesia berada di bawah Yaman. Ini fakta. Penyebab utamanya adalah turunnya cakupan imunisasi,” ujar Prof. Anggraini.
Campak bukan sekadar demam dan ruam. Komplikasinya bisa sangat berat, terutama pada anak gizi buruk atau belum diimunisasi.
“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Lebih baik mencegah daripada mengobati, karena campak tidak ada obat spesifiknya,” kata Prof. Anggraini.
Indonesia Masih Hadapi Tantangan Cakupan Imunisasi
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), menyebut meningkatnya kasus campak menjadi alarm bagi sistem kesehatan.
“Campak adalah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Tapi kalau cakupan imunisasi turun, KLB pasti muncul,” ujarnya.
Campak termasuk Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Namun berbagai tantangan masih terjadi di lapangan, mulai dari akses layanan, distribusi vaksin, hingga resistensi masyarakat akibat hoaks.
Padahal, untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity), cakupan imunisasi campak harus mencapai minimal 94-95 persen secara merata.
Ia menegaskan, campak adalah penyakit yang sangat menular. Satu orang bisa menularkan hingga 18 orang lainnya, bahkan dalam kondisi tertentu bisa terjadi super spreading.
BACA JUGA: Poltekkes Kemenkes Semarang dan Binawan Foundation Buka Beasiswa Pelatihan Perawat Kerja di Eropa
IDAI mengajak orang tua segera memeriksakan anak jika mengalami demam dan ruam, serta melaporkan ke puskesmas untuk mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB).
IDAI mengingatkan jadwal imunisasi campak nasional untuk anak usia 9 bulan, usia 18 bulan, dan kelas 1 SD. Jika terlewat, orang tua dapat melakukan imunisasi kejar di fasilitas kesehatan. (*)
Editor: Farah Nazila





