Jateng

Ini Bocoran Nama Pimpinan Definitif DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029

×

Ini Bocoran Nama Pimpinan Definitif DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Bocoran Nama Pimpinan Definitif DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029
Pimpinan Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman (Pilus). (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang periode 2024-2029 akan ditetapkan dalam rapat Paripurna, Selasa, 30 September 2024.

Sedikit informasi, ada empat partai politik yang berhak mengusulkan kandidat pimpinan definitif DPRD Kota Semarang. Empat parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan Demokrat.

Untuk nama-nama pimpinan definitif, yakni Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Kadarlusman, terpilih kembali menjadi Ketua DPRD Kota Semarang.

BACA JUGA: Video DPRD Kota Semarang Bentuk 7 Fraksi

Ada pula nama Diah Tunjung P, dari Partai Gerindra dan Suharsono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Wahyu “Liluk” Winarto dari Partai Demokrat.

Hal ini kata Pimpinan Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman usai Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor DPRD Kota Semarang, Senin, 30 September 2024.

Ia menyebut telah melakukan rapat pimpinan (Rapim) membahas rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Semarang.

Pilus, sapaannya mengakui jika usulan nama pimpinan definitif dari PDI Perjuangan memang agak terlambat dari partai lainnya seperti Gerindra, PKS, dan Demokrat.

Tunggu SK Turun untuk Pengambilan Sumpah Jabatan

“Alhamdulillah (surat keputusan) PDI Perjuangan serentak se Jawa Tengah baru turun hari Kamis. Kamis kita baru ambil dan kirim ke DPRD Kota Semarang untuk segera kita rapatkan lagi karena akan segera pembahasan APBD 2025. Sehingga diputuskan bersama di Rapim tadi untuk rapat paripurna penetapan pimpinan definitif besok,” ujar Pilus.

Menurut dia, tahapan penetapan pimpinan definitif akan berlangsung saat paripurna. Tahapan selanjutnya, kata Pilus, Walikota Semarang akan berkirim surat ke Provinsi untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan).

“Setelah SK turun mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa langsung terlaksana pengukuhan atau pengambilan sumpah janji jabatan,” kata dia.

Pilus mengatakan masih ada tahapan selanjutnya hingga Dewan bisa menyelesaikan tugasnya. Ia menyebut, untuk alat kelengkapan Dewan akan berlangsung setelah pengambilan sumpah janji pimpinan definitif.

“Baru kita persiapkan untuk pembentukan alat kelengkapan termasuk komisi komisi, baru badan badan. Setelah itu baru kerja langsung, bisa melaksanakan tugasnya yang di atur dalam tata tertib,” imbuh dia.

Menurut Pilus, tata tertib (tatib) sendiri telah dibahas hingga selesai. Pimpinan fraksi pun telah terbentuk, tinggal komisi dan badan. “InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita selesaikan,” ujarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp