Pengembangan inovasi di Jateng berlandaskan pada peraturan daerah Prov. Jawa Tengah No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya, lanjut Taj Yasin, agar masyarakat semakin mendapatkan kemudahan akses pelayanan dari pemerintah.
“Maka kita alhamdulillah di jawa tengah pada tahun 2019 perda inovasi sudah jadi, perpunya juga sudah jadi, artinya itu sudah bisa dijalankan dan perpu ini juga lebih mengatur lagi bukan hanya berinovasi saja akan tetapi bagaimana inovasi itu diseleksi lagi untuk bisa diterapkan di pemerintahan khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terang wagub.
Lebih jauh, Taj Yasin ingin agar setiap tahun masing-masing OPD menghasilkan satu inovasi harus dikembangkan. Tentunya, inovasi tersebut harus memberikan dampak perekonomian dan pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat kita.
“Yang kedua bahwa inovasi yang ada saat ini harus bisa bersinergi dengan inovasi yang lainnya, sehingga inovasi itu bisa diterapkan” pungkasnya. (Ak/El)