Moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan kerukunan, harmoni sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama. Menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.
“Moderasi beragama merupakan titik temu yang merekatkan semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara. Sekaligus menjadi strategi kebudayaan untuk merawat ke-Indonesiaan,” ungkapnya.
Moderasi Beragama Menurut PD Muhammadiyah
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Semarang Dr H AM Juma’i menjelaskan, dalam bahasa Arab, moderasi di kenal dengan kata wasath atau wasathiyah. Yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa di sebut wasith.
Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai “pilihan terbaik”. Apapun kata yang dipakai, semuanya menyiratkan suatu makna yang sama. Yakni adil, yang dalam konteks ini berarti memilih posisi jalan tengah di antara berbagai pilihan ekstrem.
“Moderasi adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrim dan tidak radikal (tatharruf). Q.s. al-Baqarah: 143 yang dirujuk untuk pengertian moderasi disini menjelaskan keunggulan umat Islam dibandingkan umat lain,” jelasnya.
Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama, kata Juma’i, menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan.
“Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius. Atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya,” bebernya.
Oleh karena pentingnya keberagaman yang moderat bagi kita umat beragama, serta menyebarluaskan gerakan ini.
“Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi kondusif dan maju,” tegas dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah





