Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

JPMB Gelar Seminar Moderasi Beragama, Proses Memahami Agama secara Adil dan Berimbang

×

JPMB Gelar Seminar Moderasi Beragama, Proses Memahami Agama secara Adil dan Berimbang

Sebarkan artikel ini
JPMB Moderasi Beragama
JPMB dan FKPP menggelar seminar kebangsaan penguatan moderasi beragama dengan tema "Moderenisasi Forum Beragama di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa" di kantor Kemenag Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Berdasarkan Surah Al-Kafirun ayat 6, sebagai umat Islam kita tidak boleh mencampuradukkan dalam hal aqidah dan ibadah. Tidak beribadah sesuai cara ibadah orang kafir, tidak memaksakan agama dan keyakinan orang lain. Dan tidak memaksa non-muslim untuk beragama islam, serta tidak ikut mengerjakan ibadah orang non muslim,” ujar Dandim.

“Allah SWT tidak melarang orang Islam berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang penganut agama lain. Selama mereka tidak memusuhi dan tidak memerangi atau mengusir orang Islam,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang Ahmad Farid mengatakan inti pokok ajaran agama adalah pada nilai-nilai universal. Karena semua agama mengajarkan saling menghormati, mengasihi dan memuliakan sesama manusia serta membangun kemaslahatan bersama.

“Agama hadir ke muka bumi bertujuan untuk menjaga, memelihara, dan melindungi harkat, martabat, serta derajat kemanusiaan,” kata Farid.

Dia menyebut moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama. Yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang. Dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan kerukunan, harmoni sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama. Menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.

“Moderasi beragama merupakan titik temu yang merekatkan semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara. Sekaligus menjadi strategi kebudayaan untuk merawat ke-Indonesiaan,” ungkapnya.

Moderasi Beragama Menurut PD Muhammadiyah

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Semarang Dr H AM Juma’i menjelaskan, dalam bahasa Arab, moderasi di kenal dengan kata wasath atau wasathiyah. Yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-­tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa di sebut wasith.

Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai “pilihan terbaik”. Apapun kata yang dipakai, semuanya menyiratkan suatu makna yang sama. Yakni adil, yang dalam konteks ini berarti memilih posisi jalan tengah di antara berbagai pilihan ekstrem.

“Moderasi adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrim dan tidak radikal (tatharruf). Q.s. al-Baqarah: 143 yang dirujuk untuk pengertian moderasi disini menjelaskan keunggulan umat Islam dibandingkan umat lain,” jelasnya.

Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama, kata Juma’i, menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan.

“Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius. Atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya,” bebernya.

Oleh karena pentingnya keberagaman yang moderat bagi kita umat beragama, serta menyebarluaskan gerakan ini.

“Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi kondusif dan maju,” tegas dia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan