Oleh karena itu, calon siswa yang lolos sebagai cadangan wajib melakukan daftar ulang di sekolah di mana ia mendaftar.
BACA JUGA: Sederet Masalah PPDB 2024 di Indonesia, Jawa Tengah Nyaris Lengkap Semua Jalur Pendaftaran
Waktu pelaksanaan daftar ulang hanya dua hari, yaitu Selasa, 16 Juli 2024 hingga Rabu, 17 Juli 2024. Waktunya, pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.
Apabila calon siswa tak melakukan daftar ulang sesuai ketentuan, maka sekolah akan menyatakan ia mengundurkan diri.
Untuk informasi lebih lanjut, calon siswa dapat langsung mengunjungi sekolah yang menyatakan ia sebagai cadangan. (*)