KAI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api, berhenti sebelum melintas, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





