Semarang, 21/6 (beritajateng.tv) – Unit Polisi Layanan Sipil (Satpol PP) Kota Semarang menyegel pusat perbelanjaan Manyanan Swalayan di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Kebangarum, Kabupaten Semarang Barat, Senin (21/6).
Ini dilakukan karena telah ditemukan karyawan positif yang terpapar Covid-19 tetapi masih berhasil.
Kepala kecamatan dan desa menerima laporan warga bahwa ada karyawan yang terpapar virus Covid-19. Tetapi supermarket tetap putus asa untuk mempekerjakan karyawan positif.
Bahkan kecamatan telah menegur supermarket tetapi tidak mengindahkan. Kota Semarang Satpol PP kemudian menindaklanjuti laporan dengan bertindak secara meyakinkan menutup supermarket sibuk.
Kepala Kecamatan Semarang Barat, kata Heroe Soekendar, berdasarkan laporan dari komunitas bahwa ada karyawan supermarket yang ramai yang terpapar Covid-19. Itu bahkan menghubungi supermarket untuk mengkonfirmasi ini.
“Kemarin kami menelepon pemilik mengkonfirmasi keberadaan karyawan dan keluarga yang positif tetapi tetap putus asa untuk bekerja. Pemilik membenarkan, dan mengatakan bahwa karyawan itu diberitahu tetapi masih masuk kerja,” kata Heroe.