SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan lomba tari di Taman Indonesia Kaya (TIK), Semarang, ke tahap penyidikan.
Ajang yang seharusnya berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024 itu menuai kekecewaan para peserta karena batal secara sepihak oleh pihak penyelenggara.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah peserta dari berbagai daerah di Jawa Tengah mengaku rugi secara materiil dan moril. Mereka telah membayar biaya pendaftaran untuk mengikuti lomba yang pihak bernama Semarang Economy Creative gagas itu, namun acara tak pernah terlaksana.
BACA JUGA: 6 Bulan Mangkrak, Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari Semarang Kembali Bergulir
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menemukan unsur dugaan penipuan dalam kasus ini.
“Justru itulah yang masuk dalam aduan. Bahwa ada kegiatan yang mengatasnamakan salah satu instansi, padahal ternyata instansi tersebut tidak pernah terlibat. Itu jadi salah satu unsur dugaan penipuan,” ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.
Gunakan Nama Instansi Pemerintah Tanpa Izin
Lebih lanjut, Dwi Subagio menyebut penyelenggara lomba dugaan menggunakan nama instansi pemerintah tanpa izin resmi untuk menarik minat peserta. Padahal, izin dari Gubernur Jawa Tengah belum dikantongi.
“Izin dari gubernur belum ada, tapi dia sudah berani mengumumkan ada kegiatan tersebut dan menarik peserta,” tegasnya.
Terlapor Berinisial MS dan Sudah Ada Pemeriksaan 14 Saksi
Polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial MS sebagai terlapor dalam kasus ini. Meski status MS masih sebagai saksi, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum telah memeriksa 14 orang saksi, termasuk MS sendiri.
Gelar perkara yang berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 menjadi penentu naiknya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Status pelaporan resmi naik ke tahap penyidikan karena kami sudah menemukan adanya unsur pidana,” kata Dwi Subagio menegaskan.
Kini, penyidik tengah mendalami motif penyelenggara dan ke mana aliran dana pendaftaran dari para peserta lomba. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti terkait promosi acara.
BACA JUGA: Polda Jateng Buka Posko Aduan Kasus Lomba Tari di Semarang: Dugaan Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Sementara itu, sejumlah peserta lomba berharap penyelidikan ini membuahkan kejelasan hukum dan pengembalian dana yang telah mereka bayarkan.
Mereka juga menuntut pertanggungjawaban penyelenggara atas pembatalan sepihak yang mencoreng kepercayaan publik terhadap event kebudayaan. (*)





